Minggu, 15 Januari 2012

BCA Kucurkan Rp2 Triliun Untuk KPR BTN

Pinjaman beragun aset telah masuk dalam rencana bisnis BTN sejak tahun 2008.

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memberikan pinjaman Rp2 triliun kepada PT Bank Tabungan Negara Tbk. Pinjaman ini akan disalurkan BTN dalam bentuk kredit perumahan.

Dalam kerjasama ini, BTN akan mengagunkan tagihan KPR kepada kreditur hingga jatuh tempo pinjaman. Selama pinjaman berlangsung, Bank BTN tetap mengelola administrasi KPR seperti proses penagihan dan pembayaran angsuran. Pinjaman BCA ini dikenakan bunga 7,5 persen.

"Kebutuhan masyarakat akan perumahan yang layak semakin meningkat sejalan dengan meningkatnya jumlah penduduk di negara ini." kata Presiden Direktur PT BCA Tbk, Jahja Setiaatmadja saat penandatanganan MoU antara BCA dengan Bank BTN, di Hotel Mid Plaza, Jakarta, Rabu 7 Desember 2011.

Direktur Utama BTN Iqbal Latanro mengatakan pinjaman beragun aset telah masuk dalam rencana bisnis perseroan sejak tahun 2008. "Transaksi ini berorientasi bisnis semata akan tetapi merupakan upaya untuk memperoleh sumber pembiayaan jangka menengah bagi KPR yang menjadi core business Bank BTN." kata Iqbal.

Dengan demikian, tambah Iqbal, transaksi ini telah tercipta satu mekanisme untuk mengatasi masalah maturity missmatch dalam pembiayaan KPR. "Kerjasama bilateral pinjaman beragun KPR akan membawa dampak yang positif dalam memberikan peran untuk mendukung program pembiayaan perumahan nasional" kata Iqbal.

Sebelumnya Bank BTN telah melakukan repo KPR kepada PT Sarana Multigriya Finansial pada awal Juni 2011 dengan nilai Rp500 miliar dengan jangka waktu 3 tahun. Hal yang sama telah dilakukan Bank BTN bersama Bank Mutiara Tbk dengan nilai transaksi sebesar Rp150 miliar dengan jangka waktu 2 tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar