Minggu, 19 Februari 2012

Sekjen OKI: Islam Tak Bertentangan dengan HAM

Islam telah menetapkan 'Hukkullibaad' atau hak masyarakat selama berabad-abad.

Nilai-nilai dasar Islam tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang berlaku universal. Pada kenyataannya Islam bahkan seiring sejalan dengan nilai dan standar modern di bidang politik dan sosial.

Penilaian itu disampaikan Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) Ekmeleddin Ihsanoglu, saat membuka konvensi pertama Komisi Independen Hak Asasi Manusia di Jakarta, 20 Februari 2012.

Ihsanoglu mengatakan bahwa saat ini terdapat misinterpretasi yang menimbulkan Islamophobia di seluruh dunia, ditambah lagi dengan munculnya ancaman terorisme di tengah masyarakat. Hal ini, jelasnya, yang akhirnya menciptakan sentimen rasis terhadap warga Muslim.

"Sayangnya, masalah ini dipolitisir dan dilebih-lebihkan. Lalu ada kampanye yang mengatakan Islam tidak sesuai dengan norma-norma dan standar HAM internasional," kata Ihsanoglu.

Padahal pandangan itu salah. Dia menjelaskan, Islam telah menetapkan 'Hukkullibaad' atau hak masyarakat selama berabad-abad sebelum HAM ditetapkan sebagai hak dasar manusia. Konsep Ijithad atau musyawarah menyumbang dinamisme dalam paralelisme dunia.

Islam ujarnya, nyatanya memiliki potensi untuk memberi masukan pada nilai-nilai modern agar implementasinya lebih baik lagi, baik di ranah sosial dan politik. "Dunia seharusnya menilai Muslim melalui Islam, bukan menilai Islam melalui Muslim," tegas Ihsanoglu.

Pertemuan Komisi HAM OKI di jakarta hari ini akan menjadi langkah awal semakin masuknya dunia Islam dalam ranah HAM. Pertemuan ini dihadiri oleh 18 ahli dari 57 negara anggota OKI, termasuk Indonesia.

"Komisi ini akan memperkuat visibilitas OKI dan kredibilitasnya sebagai organisasi internasional," kata Ihsanoglu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar